Pendekatan Islam Dalam Ilmu Ekonomi: Tinjauan Beberapa Alasan Krusial

PENDAHULUAN

Sejauh ini hampir semua kemampuan pemikiran (thought) manusia didominasi oleh pendekatan filsafat. Pengetahuan manusia yang dihasilkan melalui proses berpikir selalu digunakannya untuk menyingkap tabir ketidaktahuan dan mencari solusi masalah kehidupan. Akan tetapi, sebelum sampai pada pembicaraan ilmu pengetahuan, seharusnya yang harus dibicarakan terlebih dahulu ialah mengenai bagaimana proses berpikir manusia (thinking process) sehingga dapat menghasilkan pengetahuan pada manusia. Pengetahuan pada manusia secara garis besar terbagi kedalam dua bagian. Pertama, konsepsi (tassawur) yaitu pengetahuan sederhana dan kedua, pembenaran (thasdiq) yaitu pengetahuan yang mengandung suatu penilaian (Ash-Shadr 1995:25). Artinya, proses berpikir yang manusia lakukan melalui dua tahapan yang saling melengkapi yaitu; pengetahuan yang pertama kali muncul berupa konsepsi (tassawur) atau pengetahuan sederhana dan seterusnya manusia melalui pikirannya melakukan pembenaran (thasdhiq) atau dari pengetahuan sederhana (tassawur) sampai kepada ilmu pengetahuan, pengetahuan sederhana itu diberi pembenaran sesuai dengan keyakinan manusia yang diyakininya.

Selanjutnya, untuk memahami pengetahuan sebagai sesuatu yang natural (alamiah) dari sudut pandang manusia diperlukan uraian psikologi, yaitu penjelasan atau uraian tentang proses mental yang bersifat subjektif yang dikaitkan dengan hal-hal empirik yang bersifat objektif, dari hal itu diharapkan dapat berpengaruh pada penguasaan manusia terhadap data konkrit sehingga dapat mendukung pada pembenaran pengetahuan (Rosenthal 1997:56). Pergerakan yang dialami oleh pengetahuan sederhana menuju pada pembenaran ilmu pengetahuan sehingga menjadi ilmu pengetahuan diperlukan sebuah landasan dan proses sehingga ilmu pengetahuan (science atau sains) dapat dibangun. Landasan dan proses pembangunan ilmu pengetahuan itu merupakan sebuah penilaian (judgement) yang dilibatkan pada proses pembangunan ilmu pengetahuan (Ash-Shadr 1995).

Dalam pembangungan ilmu pengetahuan juga diperlukan beberapa tiang penyangga agar ilmu pengetahuan dapat menjadi sebuah paham yang mengandung makna universalitas. Beberapa tiang penyangga dalam pembangunan ilmu pengetahuan itu sebenarnya berupa penilaian yang terdiri dari ontologi, epistemologi dan aksiologi (Jujun 1990: 2). Perlunya penilaian dalam pembangunan ilmu pengetahuan alasannya adalah agar pembenaran yang dilakukan terhadap ilmu pengetahuan dapat diterima sebagai pembenaran secara umum. Sampai sejauh ini, didunia akademik anutan pembenaran ilmu pengetahuan dilandaskan pada proses berpikir secara ilmiah. Oleh karena itu, proses berpikir di dunia ilmiah mempunyai cara-cara tersendiri sehingga dapat dijadikan pembeda dengan proses berpikir yang ada diluar dunia ilmiah. Dengan alasan itu berpikir ilmiah dalam ilmu pengetahuan harus mengikuti cara filsafat pengetahuan atau epistemologi, sementara dalam epistemologi dasar yang menjiwai dinamika proses kegiatan memperoleh pengetahuan secara ilmiah disebut filsafat ilmu (Didi 1997: 3).

PERAN FILSAFAT ILMU DALAM ILMU PENGETAHUAN

Menurut Didi (1997) ilmu pengetahuan (dalam hal ini pengetahuan ilmiah) harus diperoleh dengan cara sadar, melakukan sesuatu tehadap objek, didasarkan pada suatu sistem, prosesnya menggunakan cara yang lazim, mengikuti metode serta melakukannya dengan cara berurutan yang kemudian diakhiri dengan verifikasi atau pemeriksaan tentang kebenaran ilimiahnya (kesahihan). Dengan demikian pendekatan filsafat ilmu mempunyai implikasi pada sistematika pengetahuan sehingga memerlukan prosedur, harus memenuhi aspek metodologi, bersifat teknis dan normatif akademik. Pada kenyataannya filsafat ilmu mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, perkembangannya seiring dengan pemikiran tertinggi yang dicapai manusia. Oleh karena itu filsafat sains modern yang ada sekarang merupakan output perkembangan filsafat ilmu terkini yang telah dihasilkan oleh pemikiran manusia. Filsafat ilmu dalam perkembangannya dipengaruhi oleh pemikiran yang dipakai dalam membangun ilmu pengetahuan, tokoh pemikir dalam filsafat ilmu yang telah mempengaruhi pemikiran sains modern yaitu Rene Descartes (aliran rasionalitas) (Herman 1999) dan John Locke (aliran empirikal) (Ash-Shadr 1995) yang telah meletakkan dasar rasionalitas dan empirisme pada proses berpikir.

Kemampuan rasional dalam proses berpikir dipergunakan sebagai alat penggali empiris sehingga terselenggara proses “create” ilmu pengetahuan (Hidajat 1984a). Akumulasi penelaahan empiris dengan menggunakan rasionalitas yang dikemas melalui metodologi diharapkan dapat menghasilkan dan memperkuat ilmu pengetahuan menjadi semakin rasional. Akan tetapi, salah satu kelemahan dalam cara berpikir ilmiah adalah justru terletak pada penafsiran cara berpikir ilmiah sebagai cara berpikir rasional, sehingga dalam pandangan yang dangkal akan mengalami kesukaran membedakan pengetahuan ilmiah dengan pengetahuan yang rasional. Oleh sebab itu, hakikat berpikir rasional sebenarnya merupakan sebagian dari berpikir ilmiah sehingga kecenderungan berpikir rasional ini menyebabkan ketidakmampuan menghasilkan jawaban yang dapat dipercaya secara keilmuan melainkan berhenti pada hipotesis yang merupakan jawaban sementara. Kalau sebelumnya terdapat kecenderungan berpikir secara rasional, maka dengan meningkatnya intensitas penelitian maka kecenderungan berpikir rasional ini akan beralih pada kecenderungan berpikir secara empiris. Dengan demikian penggabungan cara berpikir rasional dan cara berpikir empiris yang selanjutnya dipakai dalam penelitian ilmiah hakikatnya merupakan implementasi dari metode ilmiah (Jujun 1990).

Berdasarkan terminologi, empiris mempunyai pengertian sesuatu yang berdasarkan pemerhatian atau eksperimen, bukan teori (Kamus Dewan 1994: 336) atau sesuatu yang berdasarkan pengalaman (terutama yang diperoleh dari penemuan, percobaan, pengamatan yang telah dilakukan) (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1995:262). Dengan demikian sesuatu yang empiris itu sangat tergantung kepada fakta (sesuatu yang benar dan dapat dibuktikan), hanya saja fakta yang dibuktikan melalui penginderaan dalam dunia nyata bukanlah fakta yang sudah sempurna telah diamati, melainkan penafsiran dari sebagian pengamatan. Terjadinya sebagian pengamatan pada fakta disebabkan oleh pengamatan manusia yang tidak sempurna sehingga mengakibatkan semua penafsiran manusia mengandung penambahan yang mungkin berubah dengan berubahnya pengamatan (Khan 1983). Rasional mempunyai pengertian sesuatu yang berdasarkan taakulan, menurut pertimbangan atau pikiran yang wajar, waras (Kamus Dewan 1994: 1107) atau sesuatu yang dihasilkan menurut pikiran dan timbangan yang logis, menurut pikiran yang sehat, cocok dengan akal, menurut rasio, menurut nisbah (patut) (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1995:820). Dengan demikian rasionalitas mencakup dua sumber pengetahuan, yaitu; pertama, penginderaan (sensasi) dan kedua, sifat alami (fitrah) (Ash-Shadr 1995: 29). Implikasi dari sensasi dan fitrah di atas bisa berpengaruh pada bentuk pemahaman rasional sebagai pandangan yang menyatakan bahwa pengetahuan tidak hanya didapatkan dari proses penginderaan saja, karena proses penginderaan hanya merupakan upaya memahami empirikal. Sementara, pemahaman rasional mengandung makna bahwa akal manusia memiliki pengertian-pengertian dan pengetahuan-pengetahuan yang tidak muncul dari hasil penginderaan saja.

Kematangan berpikir ilmiah sangat ditentukan oleh kematangan berpikir rasional dan berpikir empiris yang didasarkan pada fakta (objektif), karena kematangan itu mempunyai dampak pada kualitas ilmu pengetahuan. Sehingga jika berpikir ilmiah tidak dilandasi oleh rasionalisme, empirisme dan objektivitas maka berpikir itu tidak dapat dikatakan suatu proses berpikir ilmiah. Karena itu sesuatu yang memiliki citra rasional, empiris dan objektif dalam ilmu pengetahuan dipandang menjamin kebenarannya, dengan demikian rasionalisme, empirisme dan objektivitas merupakan dogma dalam ilmu pengetahuan (Hidajat 1984b).

Dogma yaitu kepercayaan atau sistem kepercayaan yang dianggap benar dan seharusnya dapat diterima oleh orang ramai tanpa sebarang pertikaian atau pokok ajaran yang harus diterima sebagai hal yang benar dan baik, tidak boleh dibantah dan diragukan. Paradigma ialah lingkungan atau batasan pemikiran pada sesuatu masa yang dipengaruhi oleh pengalaman, pengetahuan, kemahiran, dan kesadaran yang ada atau model dalam ilmu pengetahuan, kerangka berpikir (Kamus Dewan 1994: 311 & 978) dan (Kamus Umum Bahasa Indonesia 1995: 239 & 729). Dari terminologi di atas dogma dan paradigma sebenarnya mempunyai kaitan makna, karena paradigma merupakan kata lain dari paradogma atau dogma primer. Dogma primer ialah prinsip dasar dan landasan aksiom yang kadar kebenarannya sudah tidak dipertanyakan lagi, karena sudah self evident atau benar dengan sendirinya (Hidajat 1984a). Akibatnya dari kebutuhan terhadap adanya paradigma dalam membangun ilmu pengetahuan (sains) membawa dampak pada kebutuhan adanya rasionalisme, empirisme dan objektivitas. Artinya, apabila pengetahuan yang dibangun dan dikembangkan tidak memenuhi aspek rasional, empirikal dan objektif maka kebenaran pengetahuannya perlu dipertanyakan lagi atau tidak mempunyai kesahihan. Oleh karena itu membangun ilmu pengetahuan diperlukan konsistensi yang terus berpegang pada paradigma yang membentuknya.

Kearifan memperbaiki paradigma ilmu pengetahuan nampaknya sangat diperlukan agar ilmu pengetahuan seiring dengan tantangan zaman, karena ilmu pengetahuan tidak hidup dengan dirinya sendiri, tetapi harus mempunyai manfaat kepada kehidupan dunia. Oleh karena itu kita tidak bisa mengatakan ilmu pengetahuan dapat berkembang oleh dirinya sendiri, jika kita memilih berpikir seperti itu maka sebenarnya kita telah berupaya memperlebar jurang ketidakmampuan ilmu pengetahuan menjawab permasalahan kehidupan. Hal ini perlu dipahami secara bijak karena permasalahan kehidupan saat ini sudah mencapai pada suatu keadaan yang kritis, yaitu krisis yang kompleks dan multidimensi (intlektual, moral dan spiritual) yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan (Capra 1999). Dengan demikian jika kita mempertanyakan penyesuaian apa yang dapat dilakukan ilmu pengetahuan dengan kenyataan kehidupan (realitas), maka perubahan paradigma ilmu pengetahuan merupakan jawaban untuk mengatasi krisis yang cukup serius (Kuhn 1970).

PENDEKATAN ISLAMI DALAM EKONOMI

Kesadaran manusia mengenai krisis merupakan awal memahami hakikat kemunduran. Kemunduran tidak harus selalu dimaknai negatif dan pesimis, akan tetapi yang paling penting dapat mengambil makna positif dan optimis atau hikmah dibalik krisis. Kemunduran dalam kehidupan masyarakat dapat kita lihat pada revolusi dan krisis sosial yang berkecamuk dimana-mana terutama krisis perekonomian (Hasan 1991), krisis ekonomi merupakan krisis yang paling banyak dirasakan oleh kebanyakan manusia karena krisis ekonomi sangat menyentuh keperluan dasar manusia pada aspek biologis, sosiologis dan moral (Chapra 1999). Sebenarnya terjadinya krisis ekonomi diakibatkan oleh ilmu ekonomi sudah terperangkap dalam krisis yang sangat parah, upaya perbaikannya bukanlah sebatas pada usaha penafsiran teori ekonomi baru ataupun beberapa perubahan dalam lingkungan paradigma ilmu ekonomi, melainkan paradigma itu sendiri hendaklah dirombak semula kearah paradigma baru. Masalah ekonomi bukan lagi masalah yang saling terpisah dengan masalah sosial lainnya, akan tetapi ekonomi sekarang harus dikembangkan kearah konteks kajian keseluruhan sistem sosial (Ahmad 1992).

Krisis ekonomi yang terjadi salah satunya diakibatkan oleh kekhilafan perencanaan tujuan pembangunan yang terlalu mementingkan pembangunan ekonomi, bukan pada pembangunan manusia secara keseluruhan. Tujuan pembangunan ekonomi seharusnya tidak hanya ditumpukan pada pertumbuhan ekonomi saja yang berakibat pada munculnya sedikit orang berkelimpahan, yang dikejar dalam pembangunan ekonomi bukanlah kepentingan persaingan perseorangan melainkan mewujudkan kesetiakawanan dan kerjasama sosial. Pembangunan ekonomi yang disertai dengan perubahan sosial budaya akan banyak menimbulkan permasalahan moral, oleh karena itu, jalan keluar yang dapat dilakukan oleh ekonomi agar dapat merespon aspek moral yaitu dengan cara pembangunan ekonomi harus dikaitkan dengan agama (Nusa 1993 & Saiful 1992).

Krisis ekonomi merupakan realitas empiris hasil pembangunan ekonomi, sementara krisis ilmu ekonomi merupakan realitas empiris dari kekhilafan penetapan paradigma ilmu ekonomi. Oleh karena itu kehidupan ekonomi sekarang telah mengalami krisis multidimensi yang seluruhnya bermuara pada krisis ilmu pengetahuan (Al-Buthi 1987). Pembangunan sains yang hanya menekankan pada salah satu tiang penyangga ilmu pengetahuan saja akan dapat menghilangkan pesan yang ingin diciptakan oleh ilmu pengetahuan. Dengan demikian agar kesinambungan pesan ilmu dapat terwujud maka kaitan antara ontologi, epistemologi dengan aksiologi tidak dapat dipisahkan jika ilmu pengetahuan yang dibangun masih ingin menyerap aspek moral (Jujun 1990).

Salah satu implikasi yang perlu diperhatikan pada filsafat ilmu dalam memfasilitasi penciptaan ilmu pengetahuan yaitu aspek metodologi. Hasan Langgulung (1991) berpendapat bahwa membicarakan metodologi berarti berbicara tentang cara-cara atau metode-metode yang digunakan manusia untuk mencapai pengetahuan tentang kebenaran, baik dalam sebagian aspek maupun keseluruhan. Sebelum membahas metodologi yang diperlukan dalam mencipta ilmu pengetahuan, pertama sekali yang perlu dibicarakan ialah pembahasan manusia sebagai kutub subjektif dari pengetahuan (subjek yang mengetahui). Kutub subjektif ini terdiri dari seluruh kemampuan mengetahui manusia yang sanggup memiliki berbagai tingkat kesadaran. Seluruh kemampuan mengetahui manusia yang ada pada kutub subjektif itu tiada lain sebenarnya diperuntukan untuk mengenal dan menelaah jagat raya sebagai kutub objektif yang memiliki wujud yang beraneka tingkat. Oleh karena itu, metodologi yang dikembangkan harus diarahkan kepada usaha manusia mencari hubungan antara kemampuan mengetahui manusia pada berbagai tingkat kesadaran dengan wujud jagat raya yang memiliki berbagai tingkat pula.

Di atas telah dijelaskan bahwa sains yang berkembang sekarang dibangun melalui proses berpikir ilmiah yang tunduk kepada dogma; rasional, empirikal dan objektivitas. Sedangkan menurut Saifuddin (1969), ilmu atau ilmu pengetahuan ialah pegetahuan yang ilmiah, yaitu pengetahuan yang mempunyai sistem dan metod tertentu yang dengan sangat sadar menuntut kebenaran. Filsafat merupakan ilmu istimewa yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah-masalah termaksud terdapat diluar atau diatas jangkauan ilmu pengetahuan biasa. Oleh karena itu, tujuan ilmu pengetahuan, filsafat dan agama adalah sama, yaitu: kebenaran. Hanya saja kebenaran ilmu pengetahuan dan kebenaran filsafat adalah kebenaran nisbi (relatif) karena sekedar berdasarkan ra`yu (pendapat akal murni) manusia; sementara manusia adalah suatu institut yang tidak sempurna, artinya dogma rasional, empirikal dan objektivitas dalam ilmu pengetahuan selaku pembenar keatas berpikir ilmiah tidak lebih daripada sekedar kebenaran relatif.

Permasalahan yang muncul kemudian ialah bagaimana bisa dogma sains sekarang boleh dijadikan pegangan kemampuan mengetahui manusia menelaah jagat raya, sementara pengetahuan manusia itu sendiri mempunyai keterbatasan. Berdasarkan pernyataan di atas maka jalan keluar yang dapat dilakukan oleh ilmu pengetahuan agar dapat membebaskan dirinya dari krisis ilmu pengetahuan yaitu dengan cara melakukan perubahan sandaran dogma pada ilmu pengetahuan, yaitu; perubahan sandaran dogma relatif diganti oleh sandaran dogma mutlak. Implikasi dari perubahan sandaran dogma itu diupayakan agar ilmu pengetahuan dapat memberikan informasi yang lengkap mengenai jagat raya.

Mempertanyakan dari mana asal informasi jagat raya yang lengkap dapat diperoleh? Maka jawaban yang hak yaitu informasi yang berasal dari pembuat jagat raya ini. Informasi hak dan lengkap itu berasal dari kitab yang merupakan kumpulan wahyu dan satu-satunya sumber informasi yang dapat dijadikan dogma mutlak oleh manusia. Dalam sepanjang sejarah kehidupan manusia proses turunnya Kitab dilakukan secara berperingkat, dan kitab yang diturunkan terakhir iaitu Al-Qur’an. Oleh karena itu, Al-Qur`an dapat dipandang sebagai kitab yang mengandung ilmu dan informasi terpadu untuk melihat jagat raya ini dalam konteks totalitas. Perlunya wawasan totalitas dari sebuah kitab berguna untuk melihat dari proses awal jagat raya ini ada sampai hari kiamat maupun wawasan sempit individual ke wawasan sosial kosmos yang tidak mengenal batas sehingga dapat mengungkapkan realitas dalam keutuhannya (Hidajat 1984b & 1985b).

Menelaah makna yang terkandung dalam Al-Qur`an dapat dilakukan melalui penelaahan agama yang diinginkan Al-Qur`an. Di dalam Al-Qur`an dalam Surah Ali Imran ayat 19 dinyatakan bahwa sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Menurut pendapat Nik Mustapha (1992) Islam sebagai agama merupakan satu cara hidup yang lengkap serta komprehensif, mencakup segala aspek kehidupan individu, masyarakat dan negara. Dengan kata lain, Islam mencakup berbagai nilai budaya dan peradaban, mengandung norma-norma hukum dan nilai-nilai sosial serta meliputi moralitas dan etika yang sangat tinggi (Tarmana 1993). Begitu luasnya cakupan Islam pada berbagai aspek kehidupan diharapkan dapat memberikan jalan keluar yang lengkap pada krisis kehidupan yang terjadi. Dengan demikian sebenarnya garis besar tujuan Qur`an ialah hendak menyadarkan adanya keinsyafan batiniah yang lebih tinggi dalam diri manusia dalam hubungannya yang serba ragam dengan Tuhan dan alam semesta (Iqbal 1966:10).

Kalaupun ada penamaan perubahan sandaran dogma relatif menuju pada dogma mutlak dalam ilmu pengetahuan, menurut Anees dan Davies (1995) ilmu pengetahuan itu disebut sains Islam. Sains Islam yang muncul kepermukaan bukanlah sebuah reorientasi sains Barat ataupun pengekoran, sementara sains Islam merupakan entitas pada dirinya sendiri, tidak terbatas hanya membandingkan dan memperbaiki sains yang sudah ada. Lahirnya sains Islam sebenarnya merupakan bagian dari keseluruhan Islam sebagai sebuah jalan hidup yang lengkap, sehingga dengan kelengkapannya Islam dapat dijadikan satu-satunya paradigma dimana sains itu sendiri dapat didefinisikan sesuai dengan keinginan awal (bermanfaat bagi kehidupan). Kehidupan sains tidak dapat dipisahkan dari arus utama panorama intlektual dan moral Islam sehingga dapat membuahkan suatu pandangan dunia dalam keseluruhan kerangka nilai-nilai Islam.

Membuat jalan keluar krisis kehidupan dengan memakai ilmu pengetahuan dari suatu cara hidup yang lengkap memerlukan penentuan hakekat persoalan kehidupan, dengan demikian tidak berarti bahwa agama adalah iman kepada yang ghaib, dan ilmu pengetahuan adalah percaya kepada pengamatan ilmiah. Sebab, baik agama mahupun ilmu pengetahuan, keduanya berlandaskan kepada keimanan terhadap yang ghaib. Hanya saja ruang lingkup agama sebenarnya ialah ruang lingkup penentuan hakikat, sementara ruang lingkup ilmu pengetahuan terbatas pada ciri-ciri eksternal (objek). Jika ilmu pengetahuan itu memasuki bidang penentuan hakikat, berarti ilmu pengetahuan telah menempuh jalan iman kepada yang ghaib (Khan 1983:49). Dari ilustrasi itu, keduanya diharapkan dapat memudahkan pembuatan langkah-langkah teknis dari mana penyelesaian masalah harus dimulai.

Penentuan hakikat persoalan kehidupan dari krisis multidimensi yang bermuara pada krisis ilmu pengetahuan memerlukan penilaian kembali atas usaha-usaha pembangunan yang telah dilakukan, baik pembangunan ekonomi, sosial, politik, teknologi, ilmu pengetahuan dan peradaban (Qutb 1994 & Al-Qaradawi 1998). Krisis multidimensi, terutama krisis ekonomi yang telah banyak dirasakan oleh kebanyakan negara (terutama di Asia) akhir-akhir ini menuntut banyak perhatian. Oleh karena itu dalam pandangan ekonomi, Islam dapat memberikan jalan penyelesaian pada krisis dengan upaya penegakan persaudaraan dan keadilan. Tujuan utama persaudaraan dan keadilan dalam Islam diarahkan pada kepentingan kesejahteraan semua manusia. Kesejahteraan ini termasuk kepuasan bersifat fisik, karena ketenangan jiwa dan kebahagiaan mental hanya dapat dicapai dengan cara memenuhi kedua kebutuhan (jasmani dan rohani) dengan seimbang (Chapra 1997).

SOLUSI KRUSIAL

Nik Mustapha (1992) berpendapat bahwa kajian bidang ekonomi adalah membicarakan tingkah laku manusia khususnya sebagai konsumen (user), distributor dan produsen. Sementara, yang dijadikan pembicaraan utama dalam bidang ekonomi ialah tingkah laku manusia (human behaviour), maka agar dapat memahami tingkah laku manusia langkah yang harus dilakukan adalah menelusuri melalui filsafat dan sikap hidup yang dianut oleh manusia (Siddiqi 1996). Dalam ilmu ekonomi sekarang (yaitu ilmu ekonomi “barat”) walaupun perjalanannya telah melalui proses yang panjang hasilnya semakin mengantarkan manusia pada keadaan resah, renggut dan rusak (QS. 57:20) bukan pada keadaan hasanah (QS. 2:201) yang dapat mengantarkan manusia mencapai keadilan dan kemakmuran dunia dan akhirat (Herman 1999). Selanjutnya Herman Suwardi (1999) menjelaskan keadaan itu diakibatkan oleh ekonomi barat yang mengabdi kepada kepentingan peribadi (self interest) dan bukannya mengabdi kepada Allah SWT., ekonomi barat memakai landasan filsafat positivisme yang menyebabkan manusia menjadi resah karena yang dicoba dibangun oleh positivisme ialah nafs amarah terhadap evilness of human nature (QS. 12:53). Keresahan itu mendorong manusia hidup dalam keadaan konflik sehingga dengan konflik kehidupan itu manusia cenderung bersaing dalam memperoleh laba sebanyak-banyaknya (profit maximum principle). Sementara, ekonomi yang berdasarkan Islam menganjurkan manusia mengabdi kepada Allah SWT. (QS. 18:29) dengan memakai landasan iman dan takwa, sehingga menjadikan manusia tenang (calmness of human nature). Ketenangan itu mendorong manusia hidup dalam keadaan harmoni karena berdasarkan keyakinan bahwa semua mu’min adalah saudara. Pembahasan Islam mengenai tingkah laku manusia dengan sesama manusia terletak pada perilaku muamalah, sehingga ukhuwah yang di lakukan manusia diarahkan menuju pada keadaan “competition for achievement”. Oleh karena itu yang dicoba dibangun oleh ekonomi Islam ialah nafs mutmainnah atau calmness terhadap akhlak (QS. 89:27-30). Dengan demikian penggalian ekonomi Islam diharapkan dapat berperan dalam mendorong kehidupan manusia pada persaingan berprestasi (fastabiqu al-khairati) dengan mengedepankan pertambahan keuntungan (profit increase principle).

Pada kenyataannya antara konsumen, distributor dan produsen dalam kehidupan ekonomi saling bersinggungan antara satu dengan yang lainnya, akan tetapi produsen merupakan ujung tombak awal dalam menggerakan aktivitas ekonomi, karena produsenlah yang menghasilkan produk dan jasa yang didistribusi oleh distributor kepada konsumen. Oleh karena itu, membicarakan tingkah laku manusia yang jadi produsen menjadi semakin penting, karena krisis ekonomi dapat menyebabkan lemahnya aktivitas produsen. Menurut Siddiqi (1996) aktivitas dan tujuan ekonomi dalam Islam dianggap suatu metode atau cara untuk mencapai kehidupan. Keselarasan ekonomi harus sehaluan dengan tujuan pencapaian falah (kesejahteraan dunia-akhirat). Karenanya, untuk mencapai falah, aktivitas ekonomi harus mengandung dasar-dasar moral, baik dalam membuahkan keputusan yang berkaitan dengan ekonomi maupun nilai etika yang dijadikan norma. Selanjutnya Siddiqi (1989) menjelaskan bahwa tujuan individu menjadi produsen (entrepreneurship) mencakup pemenuhan kehendak diri dan keluarga, menyimpan untuk masa depan dan keinginan untuk meninggalkan harta pusaka yang diterima dari hasil usaha yang baik.

Disatu sisi pencapaian tujuan individu dalam berusaha adalah untuk kehidupan duniawi, sementara disisi yang lain setiap individu harus mempertanggungjawabkan tingkah lakunya di hadapan Allah SWT.. Menurut Al-Qaradawi (1998) kedua masalah ini, yakni perkembangan keperibadian manusia di dunia dan tanggungjawabnya di hadapan Allah di akhirat, mengharuskan adanya kebebasan berpikir dan bekerja sehingga membolehkan manusia menjadi kreatif dan dinamik (Syaiful 1992). Dalam aturan Islam kebebasan manusia sangatlah dihormati, malahan Islam sangat menginginkan fitrah manusia terwujud dalam kehidupan, sehingga dengan kebebasannya manusia dapat menjadi mahluk mulia yang layak untuk menjalankan kekhalifahan di muka bumi. Oleh karena itu, agar fitrah manusia dapat berjalan mencapai tujuannya (tugas kehalifahan), maka nafs mutmainnah yang dimiliki manusia harus dapat menguasai dan mengawal nafs ammarahnya.

Saiful (1992) menjelaskan mengenai konsep pembangunan menurut paham Islam yaitu pembangunan manusia yang diarahkan pada peningkatan taraf kesadaran manusia dari level yang terbawah (nafs-ammarah) kepada level yang tertinggi (nafs-mutmainnah). Peningkatan tingkat kerohanian manusia ini dapat memberi pertanda bahwa manusia itu telah mengalami suatu perubahan jiwa yang positif dalam menghadapi kehidupan keseharian baik dalam konteks kemasyarakatan, politik, ekonomi dan pendidikan, sehingga menuju ke arah pengabdian kepada Allah SWT.. Pembangunan manusia dari sudut ekonomi membicarakan bagaimana sistem ekonomi Islam itu berupaya meningkatkan suasana jiwa manusia dari peringkat Ammarah ke peringkat Mutmainnah. Selanjutnya, Manan (1997) mengatakan bahwa konsep Islam dalam pembangunan ekonomi lebih luas dari konsep ekonomi sekuler. Sekalipun dasar pembangunan ekonomi Islam itu bersifat multidimensional (moral, sosial, politik, dan ekonomi), namun sejak awal, pembangunan moral dan sepiritual sudah terintegrasi dalam pembangunan ekonominya. Pembangunan moral dan sepiritual menuntut manusia melakukan peningkatan keimanan sehingga membuahkan keyakinan, sehingga dari pola ideal keyakinan Islam yang berisi bahan-bahan berupa motivasi dapat mendorong seseorang untuk bekerja dan berusaha. Bahan-bahan berupa motivasi itu dapat dilakukan dengan cara latihan psikologis sehingga semangat berusaha dapat mendorong manusia mencapai tujuan ekonomi sekaligus mempercepat pembangunan.

Pada bagian lain Manan (1997) menjelaskan bahwa pembentukan perilaku manusia dalam negara berkembang dan kurang berkembang dengan bentuk negara Islam ataupun mayoritas masyarakatnya beragama Islam merupakan suatu proses yang menyakitkan. Hal itu terjadi karena motivasi berusaha masyarakatnya lemah, sehingga dengan lemahnya semangat berusaha dapat menghambat proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pembangunan ekonomi Islam diperlukan upaya penggalangan semangat usaha yang berdasarkan nilai-nilai yang dipunyai Islam supaya manusia dapat mencapai falah sebagai tujuan terakhir yang ingin dicapainya. Dengan demikian Mustapha (1986) mengatakan bahwa perspektif Islam menghendaki dan berharap kepada peneliti agar memasukan unsur moral-kerohanian sebagai sesuatu yang autonomous serta berpengaruh ke atas kebendaan.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad , Khurshid. 1992. Kajian dalam ekonomi Islam. Terj. Sibly Bin Maros & Amir Hussin Baharuddin. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Al-Buthi , Muhammad Sa’id Ramadhan. 1987. Krisis ilmu pengetahuan dan pemecahannya dalam kehidupan pemikiran kontemporer kita. Dlm. Abd. Al-Hamid Abu Sulaiman (pnyt). Permasalahan metodologis dalam pemikiran Islam. Jakarta: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.

Al-Qaradawi, Yusuf. 1998. Peranan nilai dan akhlak dalam ekonomi Islam. Terj. Mufti Labib & Arsil Ibrahim. Kuala Lumpur: Angkatan Belia Islam Malaysia.

Anees, Ahmad Munawar & Davies, Wyn Merryl. Sains Islam: pemikiran mutakhir dan berbagai arah kecenderungan masa depan. Jurnal Studi-Studi Islam Al-Hikmah. 15 (6): 72-85

As-Shadr, Muhammad Baqir. 1995. Falsafatuna. Terj. M. Nur Mufid bin Ali. Bandung: Penerbit Mizan.

Capra, Fritjof. 1999. Titik balik peradaban: sains, masyarakat dan kebangkitan kebudayaan. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.

Chapra, M. Umer. 1999. Islam dan tantangan ekonomi: islamisasi ekonomi kontemporer. Terj. Nur Hadi Ihsan & Rifqi Amar. Surabaya: Risalah Gusti

Chapra, M. Umer. 1997. Islam dan pembangunan ekonomi: satu strategi untuk pembangunan yang adil dan stabil. Terj. Adi Setia bin Mohd Dom. Malaysia: The International Institute of Islamic Thought.

Didi Atmadilaga. 1997. Panduan: skripsi, tesis, disertasi; penerapan filsafat ilmu, filsafat & etika penelitian, struktur penulisan ilmiah, evaluasi karya ilmiah. Bandung: Pionir Jaya.

Hasan Langgulung. 1991. Kreativiti dan pendidikan: suatu kajian psikologi dan falsafah. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Herman Suwardi. 1999. Tiba saatnya Islam kembali kaffah, kuat dan berijtihad: suatu kognisi baru tentang Islam. Bandung: Universitas Padjadjaran.

Hidajat Nataatmadja. 1984a. Ilmu humanika: al-inshirah. Bandung: Penerbit Risalah

Hidajat Nataatmadja. 1984b. Pemikiran ke arah ekonomi humanistik: suatu pengantar menuju citra ekonomi agamawi. Yogyakarta: Penerbit PLP2M.

Hidajat Nataatmadja. 1985. Kebangkitan Al-Islam. Bandung: Risalah Bandung.

Iqbal, Muhammad. 1966. Membangun kembali pikiran agama dalam Islam. Terj. Ali Audah, Taufik Ismail, Gunawan Mohamad. Jakarta: Penertbit Titamas.

Jujun S. Suriasumantri. 1990. Ilmu dalam pespektif moral, sosial dan politik. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1995. Ed. ke 2. Jakarta: Balai Pustaka

Kamus Dewan. 1994. Ed. ke 3. Kuala Lumpur: Dewan Pustaka dan Bahasa.

Kahn, Waheeduddin. 1983. Islam menjawab tantangan zaman. Terj. A. Rafi`ie Utsman. Bandung: Penerbit Pustaka.

Kuhn, S. Thomas. 1970. The stucture of scientific revolutions. Ed. 2nd. Chicago: The University of Chicago Press.

Manan, Abdul. 1997. Teori dan praktek: ekonomi Islam. Terj. M. Nastangin. Yogjakarta: P.T. Dana Bhakti Wakaf.

Mustapha Hj. Mohd. Jar. 1986. Konsep manusia dari perspektif barat dan Islam. Dlm. Wan Hashim & Mahayudin Haji Yahaya (pnyt). Sains sosial dari perspektif Islam. Bangi: Penerbit Universiti Kebangsaan Malaysia.

Nik Mustapha Hj. Nik Hassan. 1992. Asas-asas falsafah dan etika ekonomi Islam. Dlm. Ahmad Sobri Jaafar & Abdul Razak Chik (pnyt). Ekonomi Islam: asas, falsafah dan aplikasi. Kedah: Penerbitan Universiti Utara Malaysia.

Nusa Putra. 1993. Pemikiran Soedjatmoko tentang kebebasan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama & Yayasan Soedjatmoko.

Rosenthal, Franz. 1997. Keagungan Ilmu. Terj. Syed Muhamad Dawilah Syed Abdullah. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Saefuddin Anshari. 1969. Pokok-pokok pikiran tentang Islam. Bandung: C.V. Peladjar.

Saiful Azhar Rosly. 1992. Konsep pembangunan dari kaca mata Islam. Dlm. Ahmad Sobri Jaafar & Abdul Razak Chik (pnyt). Ekonomi Islam: asas, falsafah dan aplikasi. Kedah: Penerbitan Universiti Utara Malaysia.

Siddiqi, Muhammad Nejatullah. 1996. Kegiatan ekonomi dalam Islam. Terj. Anas Sidik. Jakarta: Bumi Aksara.

Siddiqi, Muhammad Nejatullah. 1989. Pemikiran ekonomi Islam: suatu tinjauan penulisan semasa. Terj. Mohd. Amin Abdullah. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Tarmana Abdul Qosim. 1993. 79 kriteria keimanan: barometer pribadi insan kamil. Bandung: Trigenda Karya.

Qutb, Shaykh Muhammad. 1994. Asas pembangunan Islam. Dlm. Al-faruqi, R. Ismail. Islam dan pembangunan: persatuan sains sosial Islam. Terj. Syed Omar Syed Agil. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.